Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi dan Misi.
Visi Kepala Desa Sungai Segak disamping merupakan Visi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun-Dusun sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa Sungai Segak, sebagai berikut :
VISI DAN MISI KEPALA DESA
VISI
Visi adalah suatu cita-cita yang akan dicapai tentang masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Sungai Segak ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di desa sebagai satu satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan, maka Visi Desa Sungai Segak adalah:
”MERATA, TRANSPARAN DAN BERMARTABAT“
MISI
Setelah Penyusunan Visi juga perlu ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. Adapun Misi Desa Sungai Segak adalah :
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kamtibmas
- Mengembangkan usaha pertanian dan perkebunan dengan menggunakan Teknologi Tepat Guna
- Mengembangkan usaha perkebunan sawit dan karet
- Meningkatkan infrastruktrur jalan usaha tani di perdesaan
- Peningkatan kesehatan jasmani dan rohani masyarakat desa
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
- Pengadaan sarana dan prasarana kesehatan
- Peningkatan sarana prasarana peribadatan
- Peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang pertanian dan perkebunan
- Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan usaha dan permodalan
- Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
- Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa
- Meningkatkan Keterampilan masyarakat